Pemerintah akan bentuk pokja penanggulangan pungli di tempat wisata

Pemerintah Indonesia akan membentuk sebuah pokja (kelompok kerja) khusus untuk menanggulangi praktik pungutan liar (pungli) di tempat wisata. Keputusan ini diambil untuk mengatasi masalah yang sering terjadi di berbagai destinasi wisata di tanah air.
Pungli merupakan salah satu masalah yang merugikan bagi para wisatawan maupun pelaku usaha pariwisata. Praktik ini biasanya dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memperoleh keuntungan yang tidak sah dengan cara meminta uang atau barang dari para pengunjung.
Dengan dibentuknya pokja penanggulangan pungli di tempat wisata, diharapkan dapat memberikan perlindungan dan rasa aman bagi para wisatawan. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan citra pariwisata Indonesia di mata dunia.
Pokja tersebut akan terdiri dari berbagai pihak terkait, mulai dari aparat kepolisian, Dinas Pariwisata, hingga perwakilan dari pengelola tempat wisata. Mereka akan bekerja sama untuk melakukan pemantauan dan penindakan terhadap praktik pungli yang terjadi di tempat-tempat wisata.
Selain itu, pokja juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan dan keamanan di tempat wisata, serta menginformasikan kepada para wisatawan tentang hak-hak mereka sebagai konsumen.
Dengan adanya langkah konkret ini, diharapkan dapat mengurangi kasus pungli di tempat wisata dan meningkatkan kualitas layanan pariwisata di Indonesia. Sehingga, para wisatawan dapat menikmati liburan mereka dengan nyaman dan aman tanpa harus khawatir akan praktik pungli yang merugikan.